Home

Tampilkan postingan dengan label Konservasi Tanah dan Air. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Konservasi Tanah dan Air. Tampilkan semua postingan

Selasa, 22 Februari 2011

PENINGKATAN PRODUKTIVITAS LAHAN

Peluang pengembangan pertanian di lahan kering sesungguhnya masih terbuka lebar, khususnya untuk luar jawa yang memiliki lahan luas yang belum digunakan. Tetapi seperti telah dikemukakan sebelumnya bahwa lahan-lahan tersebut mempunyai kendala teknis dari rendah sampai sedang. Oleh karena itu faktor pembatas, seperti kualitas lahan dan ketersediaan air perlu mendapat sentuhan inovasi teknologi guna meningkatkan produktivitasnya, anatara lain dengan melalui konservasi air, pemanfaatan bahan organik dan integrasi tanaman – ternak
Konservasi Air dan Tanah
Usahatani konservasi (Conservation farming) pada lahan kering merupakan penerapan beberapa paket teknologi yang ditujukan untuk melestarikan lingkungan sekaligus berfungsi meningkatkan produksi. Teknologi konservasi air dan tanah merupakan komponen teknologi yang tidak dapat ditinggalkan, sebab lahan sebagai fungsi produksi harus dipertahankan kelestarian kesuburannya agar produksi tidak menurun dari waktu ke waktu.
Dalam upaya mempertahankan dan meningkatkan produktivitas lahan, faktor kelangkaan air (water scarcity) menjadi faktor pembatas yang perlu ditanggulangi untuk menunjang keberlanjutan sistem usahatani. Oleh karena itu konservasi dan pemanfaatan air merupakan kunci keberhasilan dalam pengelolaan lahan kering untuk peningkatan produktivitas pertanian. Peningkatan produktivitas lahan melalui konservasi dan pengelolaan air perlu diintegrasikan dengan pengelolaan hara dan bahan organik tanah (Subagyono, et al., 2004).
Pemanfaatan rorak, merupakan alternatif untuk memanen air dan meningkatkan kelengasan tanah. Rorak yang dikombinasikan dengan mulsa vertikal (slot mulch) mampu mengurangi erosi sampai 94% (Noeralam, 2002). Efektivitas strip rumput dalam pencegahan erosi juga sudah banyak dibuktikan (Abujamin, 1983, Garity dan Agus, 1999, Dariah et al., 1993, 1999, dan Erfandy et al., 1997).
Hujan merupakan sumber utama air untuk tanaman yang jumlahnya melimpah ruah pada sebagian besar wilayah Indonesia.  Hanya sekitar 1% dari 193 juta lahan Indonesia mempunyai curah hujan setahun kurang dari 1.000 mm (Badan Meterologi dan Geofisika, 1994). Jumlah 1.000 mm ini bila dimanfaatkan secara efisien akan dapat menunjang proses produksi tanaman pangan semusim untuk dua musim tanam (Agus, dkk. 2002), dengan asumsi bahwa kebutuhan air untuk tanaman pangan lahan kering adalah 120 mm per bulan (Oldeman, 1980).  Oleh karena itu pembuatan kedung  atau embung diharapkan mampu menampung air hujan selama musim penghujan, untuk digunakan pada saat musim kemarau. Agus (2002) mengemukakan bahwa berbagai penelitian di Indonesia telah mencoba sistem pembuatan embung atau kedung, namun tidak dijumpai hasil penelitian yang komprehensif yang memberikan analisis kemampuan embung dalam menyediakan air pada musim kemarau (proporsi yang ideal antara dimensi embung dengan luas lahan yang akan diairi). Namun demikian pembuatan embung atau kedung merupakan salah satu teknologi alternatif dalam memanen hujan di lahan kering.
Pemanfaatan Bahan Organik
Pada dasarnya kandungan bahan organik dapat berupa mineral atau organik (Prasad dan Power, 1997). Kebanyakan bahan organik tanah berasal dari jaringan tanaman, jaringan hewan atau  produk tanaman lainnya dan merupakan sumber nitrogen tanah yang utama, disamping itu peranannya cukup besar terhadap perbaikan sifat fisika, kimia, dan biologi tanah (Puslit Tanah dan Agroklimat, 2002).  Bahan organik dari sisa tanaman yang ditambahkan ke dalam tanah akan mengalami beberapa kali fase perombakan oleh organisme untuk menjadi humus atau bahan organik tanah.  Bahan organik tanah berperan penting dan merupakan faktor kunci dalam berbagai proses biokimia dalam tanah yang menentukan tingkat kesuburan tanah untuk mendukung pertumbuhan tanaman. Selain itu bahan organik juga mampu meningkatkan daya tanah menahan air (water holding capacity) terutama pada tanah berpasir, menyediakan energi dalam oksida mikrobiologis, menyediakan dan atau meningkatkan ketersediaan hara tanaman, serta menurunkan keracunan Al pada tanah-tanah masam.
Fahmudin 1999 melaporkan bahwa sisa tanaman biji-bijian dapat mengembalikan unsur K sampai 60% dari kebutuhan K tanaman berikutnya dan sisa tanaman kacang-kacangan dapat menyediakan N sampai sekitar 30% kebutuhan tanaman berikutnya. Selanjutnya dikatakan bahwa penggunaan 2 ton (berat kering) bahan hijauan Gliricidia sepium atau Flemingia congesta dapat menyumbangkan nitrogen sebanyak 50 kg, phosphor 4 kg, dan kalium sebanyak 30 kg. Sementara itu penggunaan 2 ton berat kering pupuk kandang mampu menyumbang unsur hara berturut-turut 26, 60 dan 10 kg N, P dan K. Dengan demikian, apabila diasumsikan bahwa kebutuhan biji-bijian akan unsur hara adalah 50 kg N/ha, 20 kg P/ha dan 60 kg K/ha, maka bahan organik sejumlah 2 ton bahan kering atau setara dengan 10–15 ton berat basah/ha akan dapat memenuhi sebagian kebutuhan hara tanaman.
Tanaman Penutup Tanah (Cover Crop)
Tanaman penutup tanah (cover crop) adalah tanaman yang khusus ditanam untuk melindungi tanah dari kerusakan erosi dan untuk memperbaiki sifat fisik dan kimia tanah. Menurut Suriadikarta, et al. (2002) tanaman penutup tanah mempunyai fungsi sebagai (a) pelindung tanah dari terhadap daya perusak butir-butir hujan yang jatuh (b) pelindung tanah terhadap daya perusak aliran air diatas permukaan tanah (run off) dan (c) perbaikan kapasitas infiltrasi tanah dan penahanan air yang berpengaruh terhadap jumlah dan kecepatan aliran permukaan (d) menambah bahan organik tanah melalui batang, ranting dan daun mati yang jatuh, dan (e) melakukan transpirasi yang mengurangi kandungan air tanah. Lebih lanjut dikemukakan bahwa jenis tanaman yang sesuai untuk tanaman penutup tanah adalah kacang-kacangan (leguminosa) karena mengandung bakteri yang dapat menambat nitrogen tanah dan perakarannya tidak memberikan kompetisi terhadap tanaman pokok.
Penanaman dalam strip (Strip Cropping)
Penanaman dalam strip merupakan suatu sistem bercocok tanam di lahan kering berlereng. Tanaman pangan diselingi dengan strip-strip tanaman yang tumbuh rapat berupa tanaman penutup tanah atau pupuk hijau. Rumput ditanam dalam strip untuk menghambat laju aliran permukaan dan erosi tanah. Ada 3 jenis penanaman dalam strip, yakni (a) penanaman dalam strip menurut kontur (b) penanaman dalam strip lapangan terdiri dari strip-strip tanaman yang lebarnya seragam dan disususn melintang arah lereng umum (c) penanaman dalam strip berpenyangga terdiri dari strip-strip rumput atau leguminosa yang dibuat diantara strip-strip tanaman pokok menurut kontur.
Pertanaman Lorong (Alley Cropping)
Sistem pertanaman lorong (alley cropping) merupakan suatu wadah usahatani yang berdasarkan prinsip-prinsip konservasi tanah, dengan unsur pokok adalah tanaman pagar pengontrol erosi berupa barisan tanaman legum yang ditanam rapat mengikuti garis kontur, dan tanaman semusim (pangan, hortikultura, atau tanaman industri yang bernilai ekonomi tinggi) ditanam pada lorong-lorong diantara tanaman pagar (Abdurachman, 1994).. Pertanaman lorong sangat efektif menekan laju erosi (Haryati, et al., 1991).
INTEGRASI TANAMAN – TERNAK
Upaya peningkatan produktivitas lahan melalui konservasi air dan pemanfaatan bahan organik akan semakin berarti apabila diintegrasikan dengan usahatani ternak, karena
dalam implementasinya konservasi lahan dan air akan terjamin keberlanjutannya  jika diintegrasikan dengan ternak (Watung et al., 2003; Subagyono et al., 2004). Ternak dan produk sampingannya berupa kotoran ternak, baik secara langsung maupun diolah terlebih dahulu menjadi kompos (Bokashi) merupakan sumber bahan organik yang dapat dimanfaatkan oleh tanaman yang diusahakan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa produk dan kandungan nitrogen kotoran ternak cukup memadai untuk mensubstitusi unsur hara yang dibutuhkan tanaman apabila bahan tersebut dikelola dengan baik (Tabel 2). Sedangkan tanaman yang digunakan sebagai bahan konservasi lahan dan air dapat dimanfaatkan sebagai pakan hijauan yang diperlukan untuk makanan ternak.
Tabel 1. Produk dan kandungan N kotoran berbagai ternak piaraan
Spesies
Berat hidup dewasa (kg)
Produk kotoran (kg/hari)
Kandungan N (%)
Produksi N (g)
Produksi N kg/tahun
Kerbau
460
5,80
0,80
46,40
16,90
Sapi
350
4,40
0,73
32,10
11,70
Kambing
20
0,30
1,32
4,00
1,50
Domba
20
0,30
0,91
2,70
1,00
Ayam
2
0,05
3,90
0,20
0,07
Itik
2
0,05
3,00
0,18
0,07
Sumber : Devendra, 1993
Menurut Abdurachman (1997)  penanaman rumput pada strip-strip searah kontur tidak secara langsung dapat memperkaya bahan organik tanah. Tetapi cara ini dapat menghambat penurunan kadar bahan organik tanah melalui pengendalian erosi. Jika rumput yang ditanam berupa rumput hijauan pakan ternak, maka petani dapat mengembalikan bahan organik ke dalam tanah dalam bentuk pupuk kandang. Dengan demikian kemungkinan bahan organik dapat ditingkatkan, bahkan mungkin dapat dipertahankan tetap tinggi dalam jangka panjang.
Sistem pertanaman lorong (alley cropping) juga dapat dimanfaatkan bersama dengan ternak, karena penelitian sistem pertanaman lorong pada umumnya menghasilkan kesimpulan yang mendukung upaya penerapannya, antara lain dapat menekan laju erosi, dan menghasilkan bahan hijauan yang dapat dimanfaatkan sebagai tambahan pakan ternak atau dijadikan mulsa. Jenis tanaman pakan dapat dipilh, bila yang diharapkan adalah usaha pengembangan ternak, sedangkan kotoran ternaknya dapat diberikan ke dalam tanah sebagai pupuk kandang. Beberapa tanaman yang dapat digunakan sebagai tanaman pagar, disajikan dalam Tabel 3.
Oleh karena itu dalam konservasi air dan tanah, maka strategi yang dapat ditempuh adalah dengan pemanfaatan tanama-tanaman yang secara langsung dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak, baik pada konservasi melalui pembuatan rorak atau rorak yang dikombinasikan dengan mulsa, tanaman penutup tanah (cover crop), penanaman dalam strip (strip cropping), dan pertanaman lorong (alley cropping)

Tabel 2. Beberapa tanaman yang dapat digunakan sebagai tanaman pagar
Jenis tanaman
Pertumbuhan
Pakan ternak
Caliandra callothyrsus
Cepat
Baik
Gliricidia sepium
Cepat
Baik
Leucaena leucocephala
Cepat
Baik
Leucaena diversifolia
Cepat
Baik
Flemingia congesta
Lambat
Kurang
Capanus cajosi
Sedang
Baik
Dalbergia sisso
Sedang/cepat
Baik
Desmautus virgatus
Lambat/sedang
Baik
Tephrosia volgelli
Cepat
Kurang
Vetiveria zizanioides
Cepat
Kurang
King grass
Sedang/cepat
Baik
Sumber : Sembiring et al., 1991; Puslittanak 1994/1995.
 
DAFTAR PUSTAKA
Abdurachman, A.1994. Teknologi usahatani lahan kering untuk pengembangan pertanian di Kalimantan. Hal. 115-133 dalam Prosiding Temu Konsultasi Sumberdaya Lahan untuk Pembangunan Wilayah Kalimantan. Palangkaraya, 5-6 Oktober 1993. Pusat Penelitian Tanah dan Agroklimat, Bogor.
A. Abdurachman, Sutono, dan I. Juarsah. 1997. Pengkayaan bahan organik tanah dalam upaya pelestarian usahatani lahan kering di DAS bagian hulu. Prosiding Pertemuan Pembahasan dan Komunikasi Hasil Penelitian Tanah dan Agroklimat. Makalah Review. Pusat Penelitian Tanah dan Agroklimat, Bogor.
A. Hidayat, dan A. Mulyani. 2002. Lahan kering untuk pertanian dalam Teknologi Pengelolaan Lahan Kering. Pusat Penel;itian Tanah dan Agroklimat. Badan Litbang Pertanian. Departemen Pertanian.
Badan Meterologi dan Geofisika (BMG). 1994. Rainfall types in Indonesia. BMG, Jakarta.
Dariah, A., D. Erfandy, E. Suriadi, dan H. Suwardjo. 1993. Tingkat efisiensi dan efektifitas tindakan konservasi secara vegetatif dengan strip vetiver dan tanaman pagar Flemingia congesta pada usahatani tanaman jagung. Hal. 83-92 dalam Prosiding Pertemuan Teknis Penelitian Tanah dan Agroklimat. Bogor. 18-21 Februari 1993.
Erfandy, M.D., M. Nur, dan T. Budhyastoro. 1997. Perbaikan sifat fisik tanah dengan strip vetiver dan pupuk kandang. Hal. 33-40 dalam Prosiding Pertemuan Pembahasan dan Komunikasi Hasil Penelitian Tanah dan Agroklimat. Cisarua, Bogor, 4-6 Maret 1997.

Kamis, 17 Februari 2011

Pola Usaha Tani Konservasi

Kekeringan berkepanjangan saat ini sangat erat hubungannya dengan kesalahan penanganan pengelolaan lahan daerah aliran sungai (DAS) bagian hulu yang kurang mengikuti kaidah konservasi tanah dan air, sehingga pasokan dan cadangan air tanah menurun. Pengelolaan DAS bagian hulu sering kali menjadi fokus perhatian mengingat dalam suatu DAS, bagian hulu dan hilir mempunyai keterkaitan biofisik melalui daur hidrologi. Misalnya kesalahan penggunaan lahan daerah hulu (seperti: Wonogiri, Boyolali, dan Purwodadi) akan berdampak pada masyarakat di daerah hilir. Terbukanya lahan yang berbukit di daerah hulu baik karena penebangan hutan ataupun penerapan cara pengelolaan tanah dalam usaha tani yang keliru menyebabkan terjadinya erosi tanah. Sedimentasi dari tanah yang tereosi akan menyebabkan daya tampung sungai berkurang, yang menyebabkan terjadinya banjir di daerah hilir. Disamping itu karena pasokan air hujan ke dalam tanah (water saving) rendah dan cadangan air dimusim kemarau berkurang akan menyebabkan terjadi kekeringan berkepanjangan dan hilangnya mata air seperti banyak terjadi sekarang ini.
Indonesia sebagai daerah tropis, erosi tanah oleh air merupakan bentuk degradasi tanah yang sangat dominan. Praktik deforesterisasi merupakan penyebab utamanya baik di hutan produksi ataupun di hutan rakyat, yang menyebabkan terjadinya kerusakan hutan dan lahan. Di samping itu, praktek usaha tani yang keliru di daerah hulu yang tidak memperhatikan kaidah-kaidah konservasi akan menyebabkan terjadinya kemerosotan sumberdaya lahan yang akan berakibat semakin luasnya lahan kritis kita. Hal ini terbukti pada tahun 1990-an luas lahan kritis di Indonesia 13,18 juta hektar, namun sekarang diperkirakan mencapai 23,24 juta hektar, sebagian besar berada di luar kawasan hutan (65%) yaitu di lahan milik rakyat dengan pemanfaatan yang sekedarnya atau bahkan cenderung diterlantarkan. Keadaan ini justru akan membawa dampak lahan semakin krtis dan kekeringan panjang terjadi dimusim kemarau. Hal ini menandakan bahwa petani masih banyak yang belum mengindahkan praktek usaha tani konservasi.

Usaha Tani Konservasi
Konservasi tanah dan air bertujuan untuk meningkatkan produktivitas lahan serta menurunkan atau menghilangkan dampak negatip pengelolaan lahan seperti erosi, sedimentasi dan banjir. Upaya konservasi ini dapat dilakukan secara sipil teknik (mekanis) dan secara vegetatip. Pengendalian erosi secara mekanis merupakan pengendalian erosi–sedimentasi yang memerlukan beberapa sarana fisik antara lain pembuatan teras, rorak, saluran pembuangan air dan terjunan air. Sedang pengendalian erosi secara vegetatif, merupakan pengendalian erosi yang didasarkan pada peranan tanaman yang ditanam atau tumbuh dan berkembang bertujuan untuk mengurangi daya pengikisan dan penghanyutan tanah oleh aliran permukaan. Dalam praktek konsevasi tanah, kedua cara diterapkan secara terpadu, seperti pembuatan teras dengan penanaman ganda, dan sangat efektif dalam menekan laju erosi.
Terkait dengan peran tanaman, tanaman dapat berfungsi melindungi permukaan tanah terhadap pukulan air hujan, melindungi daya transportasi aliran permukaan, dan menambah infiltrasi tanah, sehingga pasokan air dan cadangan air dalam tanah meningkat. Disamping itu, dapat memasok bahan organik dan hara N, serta dapat menyediakan pakan untuk ternak. Cara ini dapat dilakukan dengan cara penanaman tanaman penutup tanah, penanaman sistem lorong, dan penghijauhan. Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan lahan dan menekan laju erosi, dapat menerapkan pola usaha tani konservasi melalui sistem penanaman ganda (Multiple cropping), dan sistem pertanian terpadu.

Sistem penanaman ganda (Multiple cropping)
Sistem penanaman ganda merupakan sistem bercocok tanam dengan menanam lebih dari satu jenis tanaman dalam sebidang tanah bersamaan atau digilir. Sistem ini dapat menunjang strategi pemerintah dalam rangka pelaksanaan program diversifikasi pertanian yang diarahkan untuk dapat meningkatkan optimalisasi pemanfaatan sumberdaya dengan tetap memperhatikan kelestariannya.
Sistem pertanian ganda ini sangat cocok bagi petani kita dengan lahan sempit di daerah tropis, sehingga dapat memaksimalkan produksi dengan input luar yang rendah sekaligus meminimalkan resiko dan melestarikan sumberdaya alam. Selain itu keuntungan lain dari sistem ini : (a) mengurangi erosi tanah atau kehilangan tanah-olah, (b) memperbaiki tata air pada tanah-tanah pertanian, termasuk meningkatkan pasokan (infiltrasi) air ke dalam tanah sehingga cadangan air untuk pertumbuhan tanaman akan lebih tersedia, (c) menyuburkan dan memperbaiki struktur tanah, (d) mempertinggi daya guna tanah sehingga pendapatan petani akan meningkat pula, (e) mampu menghemat tenaga kerja, (f) menghindari terjadinya pengangguran musiman karena tanah bisa ditanami secara terus menerus, (g) pengolahan tanah tidak perlu dilakukan berulang kali, (h) mengurangi populasi hama dan penyakit tanaman, dan (i) memperkaya kandungan unsur hara antara lain nitrogen dan bahan organik.
Menurut bentuknya, pertanaman ganda ini dapat dibedakan menjadi dua, yaitu: pertanaman tumpangsari (Intercropping) dan pertanaman berurutan (Sequential Cropping). Sistem tumpang sari, yaitu sistem bercocok tanaman pada sebidang tanah dengan menanam dua atau lebih jenis tanaman dalam waktu yang bersamaan. Sistem tumpang sari ini, disamping petani dapat panen lebih dari sekali setahun dengan beraneka komoditas (deversifikasi hasil), juga resiko kegagalan panen dapat ditekan, intensitas tanaman dapat meningkat dan pemanfaatan sumber daya air, sinar matahari dan unsur hara yang ada akan lebih efisien.
Agar diperoleh hasil yang maksimal maka tanaman yang ditumpangsarikan harus dipilih sedemikian rupa sehingga mampu memanfaatkan ruang dan waktu seefisien mungkin serta dapat menurunkan pengaruh kompetitif yang sekecil-kecilnya. Sehingga jenis tanaman yang digunakan dalam tumpangsari harus memiliki pertumbuhan yang berbeda, bahkan bila memungkinkan dapat saling melengkapi. Dalam pelaksanaannya, bisa dalam bentuk barisan yang diselang seling atau tidak membentuk barisan. Misalnya tumpang sari kacang tanah dengan ketela pohon, kedelai diantara tanaman jagung, atau jagung dengan padi gogo, serta dapat memasukan sayuran seperti kacang panjang di dalamnya.
Sistem penanaman ganda yang lain yaitu sistem tumpang gilir, yang merupakan cara bercocok tanaman dengan menggunakan 2 atau lebih jenis tanaman pada sebidang tanah dengan pengaturan waktu. Penanaman kedua dilakukan setelah tanaman pertama berbunga. Sehingga nantinya tanaman bisa hidup bersamaan dalam waktu relatif lama dan penutupan tanah dapat terjamin selama musim hujan.

Agroforestry

Program penghijauan atau penghutanan perlu terus dilakukan baik di lahan petani maupun di kawasan hutan. Sistem penanaman dalam pelaksanaan penghutanan kebali baik di dalam dan diluar kawasan dapat dilakukan dengan dua pola yaitu murni tanaman kayu (bisa satu jenis tanaman kayu atau campuran) maupun agroforestry. Sebenarnya agroforestry juga merupakan pola tumpang sari, yang memadukan tanaman tahunan dengan tanaman pertanian. Pola ini mampu menutup tanah dengan sempurna sehingga berpengaruh efektif terhadap pengendalian erosi dan peningkatan pasokan air tanah.
Menyadari keberadaan masyarakat sekitar hutan sangat menentukan baik dan buruknya hutan. Perhutani dalam rangka pelaksanaan program pembangunan hutan, menerapkan pola agroforestry dengan melibatkan masyarakat sekitar hutan untuk ikut berpartisipasi. Pada saat tanaman tahunan masih kecil petani sekitar hutan dapat mengusahakan lahan untuk budidaya tanaman semusim. Sehingga program pembangunan hutan bersama masyarakat (PHBM) yang dulu dikenal sebagai perhutanan sosial, akan berdampak positip ganda, disamping dapat membantu masyarakat secara ekonomis (dari hasil tanaman semusim dan rumput untuk pakan ternak) juga kelestarian tanaman hutan akan terjamin, karena tumbuh kesadaran petani untuk memeliharanya. Secara teknis konservasi, adanya variasi antara tanaman pertanian semusim dan /atau dengan rumput di antara tegakan tanaman tahunan, akan meningkatkan penutupan lahan secara sempurna. Komposisi penutupan ini secara efektif akan menekan laju erosi dan sedimen dan mengurangi evaporasi sehingga cadangan air tanah akan tersedia lebih banyak.

Pertanian terpadu
Penerapan sistem pertanian terpadu integrasi ternak dan tanaman terbukti sangat efektif dan efisien dalam rangka penyediaan pangan masyarakat. Siklus dan keseimbangan nutrisi serta energi akan terbentuk dalam suatu ekosistem secara terpadu. Sehingga akan meningkatkan efektifitas dan efisiensi produksi yang berupa peningkatan hasil produksi dan penurunan biaya produksi.
Kegiatan terpadu usaha peternakan dan pertanian ini, sangatlah menunjang dalam penyediaan pupuk kandang di lahan pertanian, sehingga pola ini sering disebut pola peternakan tanpa limbah karena limbah peternakan digunakan untuk pupuk, dan limbah pertanian untuk makan ternak. Integrasi hewan ternak dan tanaman dimaksudkan untuk memperoleh hasil usaha yang optimal, dan dalam rangka memperbaiki kondisi kesuburan tanah. Interaksi antara ternak dan tanaman haruslah saling melengkapi, mendukung dan saling menguntungkan, sehingga dapat mendorong peningkatan efisiensi produksi dan meningkatkan keuntungan hasil usaha taninya. Sistem tumpangsari tanaman dan ternak banyak juga dipraktekkan di daerah perkebunan. Di dalam sistem tumpangsari ini tanaman perkebunan sebagai komponen utama dan tanaman rumput dan ternak yang merumput di atasnya merupakan komponen kedua.
Praktek penerapan pola usaha tani konservasi ini hendaknya dilakukan secara terpadu, seperti sistem multiple croping (pertanaman ganda / tumpang sari), agroforestry, perternakan, dan dipadukan dengan pembuatan teras. Misalnya dalam praktek PHBM, tanaman pangan ditanam pada bidang teras meliputi kedelai, kacang tanah, jagung dan kacang panjang yang di tanamn diantara tanaman tahunan (misal: jati, mauni atau pinus sebagai tanaman pokok). Pada tepi teras ditanami dengan tanaman penguat teras yang terdiri dari tanaman rumput, lamtoro dan dapat ditanami tanaman hortikultura seperti srikaya ataupun nanas dan pisang. Tanaman rumput pada tepi teras disamping berfungsi sebagai penguat teras juga sebagai sumber pakan ternak (sapi atau kambing).

Agroforestry Sebagai Suatu Sistim Pengelolaan Lahan

Pengertian Agroforestry
Hudges (2000) dan Koppelman dkk.,(1996) mendefinisikan Agroforestry sebagai bentuk menumbuhkan dengan sengaja dan mengelola pohon secara bersama-sama dengan tanaman pertanian dan atau makanan ternak dalam sistem yang bertujuan menjadi berkelanjutan secara ekologi, sosial dan ekonomi. Secara sederhana adalah menanam pohon dalam sistem pertanian. (Sa’ad, 2002)
Reijntjes, (1999), menyatakan Agroforestry sebagai pemanfaatan tanaman kayu tahunan secara seksama (pepohonan, belukar, palem, bambu) pada suatu unit pengelolaan lahan yang sama sebagai tanaman yang layak tanam, padang rumput dan atau hewan, baik dengan pengaturan ruang secara campuran atau ditempat dan saat yang sama maupun secara berurutan dari waktu ke waktu.(Sa’ad, 2002)
King and Chandler, (1978) dalam Andayani, (2005) mendefinisikan agroforestry adalah ; Suatu system pengelolaan lahan yang lestari untuk meningkatkan hasil, dengan cara memadukan produksi hasil tanaman pangan (termasuk hasil pohon-pohonan) dengan tanaman kehutanan dan/atau kegiatan peternakan baik secara bersama-sama maupun berurutan pada sebidang lahan yang sama, dan menggunakan cara-cara pengelolaan yang sesuai dengan pola kebudayaan penduduk setempat.
King (1978) dan Koppelman dkk., (1996) seperti yang dikutip Sa’ad (2002) menyebutkan bahwa sistem agroforestry dapat dikelompokkan menurut struktur dan fungsi, sebagaimana agroekologi dan adaptasi lingkungan, sifat sosio ekonomi, aspek budaya dan kebiasaan (adat), dan cara pengelolaannya.

Implementasi Sistem Agroforestry

Ada beberapa cara klasifikasi agroforestry diantaranya : berdasarkan kombinasi komponen pohon, tanaman, padang rumput/makanan ternak dan komponen lain yang ditemukan dalam agroforestry (Sa’ad 2002)
1. Agrosilviculture : Campuran tanaman dan pohon, dimana penggunaan lahan secara sadar untuk memproduksi hasil-hasil pertanian dan kehutanan.
2. Silvopastoral : Padang rumput/makanan ternak dan pohon, pengelolaan lahan hutan untuk memproduksi hasil kayu dan sekaligus memelihara ternak.
3. Agrosilvopastoral : tanaman, padang rumput/makanan ternak dan pohon, pengelolaan lahan hutan untuk memproduksi hasil pertanian dan kehutanan secara bersamaan dan sekaligus memelihara hewan ternak.
4. Sistem lain , yang meliputi :Silvofishery : pohon dan ikan Apiculture : pohon dan lebah Sericulture : pohon dan ulat sutera
Selain praktek-praktek sistem agroforestry diatas Marseno (2004), juga menyajikan bentuk lain sistem agroforestry yang berbasis pelestarian lingkungan yaitu ;
1. Riperian Buffer Forest (Hutan Penyangga tepi sungai) ; fungsinya menjaga kondisi alami di sepanjang sungai, menjaga erosi dan meningkatkan biodiversitas. Sistim penyangga tidak hanya untuk ekosistim tepi sungai, namun juga memberikan perlindungan terhadap pengeolahan tanah disekitarnya. (lihat Gambar 4).
2. Windbreaks
Fungsinya untuk melindungi tanaman-tanaman pertanian yang sensitive terhadap angina seperti gandum dan sayuran (gambar.5). Pola-pola ini hampir menyerupai pola penanaman dalam agroforestry yaitu trees along border yaitu penanaman tanaman kehutanan di sekitar tanama pertanian (Sabarnurdin,2004)

Agroforestry dalam upaya Konservasi Tanah dan Air


Menurut Guru Besar Fakultas Teknologi Pertanian UGM, Prof Dr. Ir. Muhjidin Mawardi MEng, bahwa terdapat paling tidak empat faktor utama yang menentukan keberhasilan rekayasa konservasi tanah dan air, yaitu sifat-sifat fisik tanah dan lahan, sifat hujan, interaksi antara hujan dengan tanah dan lahan yang menghasilkan air limpasan permukaan dan infiltrasi, serta simpanan air dalam tanah. (Ujianto,2006).
Agroforestry dalam konservasi tanah dan air adalah bagaimana pengaruh kondisi vegetasi suatu hamparan lahan didalam mengatur tata air memperbaiki kesuburan lahan. Bagaimana perpaduan pola tanam dan kolaborasi antar macam kegiatan ekonomi yang berbasis agroforestry yang mengarah perbaikan kondisi lingkungan, sehingga manfaat multi fungsi dapat dirasakan.
Pengaruh tutupan pohon terhadap aliran air adalah dalam bentuk (Noordwijk, et al. 2004 ) :
1. Intersepsi air hujan. Selama kejadian hujan, tajuk pohon dapat mengintersepsi dan menyimpan sejumlah air hujan dalam bentuk lapisan tipis air.
2. (waterfilm) pada permukaan daun dan batang yang selanjutnya akan mengalami evaporasi sebelum jatuh ke tanah. Banyaknya air yang dapat diintersepsi dan dievaporasi tergantung pada indeks luas daun (LAI), karakteristik permukaan daun, dan karakteristik hujan. Intersepsi merupakan komponen penting jika jumlah curah hujan rendah, tetapi dapat diabaikan jika curah hujan tinggi. Apabila curah hujan tinggi, peran intersepsi pohon penting dalam kaitannya dengan pengurangan banjir.
3. Daya pukul air hujan. Vegetasi dan lapisan seresah melindungi permukaan tanah dari pukulan langsung tetesan air hujan yang dapat menghancurkan agregat tanah, sehingga terjadi pemadatan tanah. Hancuran partikel tanah akan menyebabkan penyumbatan pori tanah makro sehingga menghambat infiltrasi air tanah, akibatnya limpasan permukaan akan meningkat. Peran lapisan seresah dalam melindungi permukaan tanah sangat dipengaruhi oleh ketahanannya terhadap pelapukan; seresah berkualitas tinggi (mengandung hara, terutama N tinggi) akan mudah melapuk sehingga fungsi penutupan permukaan tanah tidak bertahan lama.
4. Infiltrasi air. Proses infiltrasi tergantung pada struktur tanah pada lapisan permukaan dan berbagai lapisan dalam profil tanah. Struktur tanah juga dipengaruhi oleh aktivitas biota yang sumber energinya tergantung kepada bahan organic (seresah di permukaan, eksudasi organik oleh akar, dan akar-akar yang mati). Ketersediaan makanan bagi biota (terutama cacing tanah), penting untuk mengantisipasi adanya proses peluruhan dan penyumbatan pori makro tanah.
5. Serapan air. Sepanjang tahun tanaman menyerap air dari berbagai lapisan tanah untuk mendukung proses transpirasi pada permukaan daun. Faktor– faktor yang mempengaruhi jumlah serapan air oleh pohon adalah fenologi pohon, distribusi akar dan respon fisiologi pohon terhadap cekaman parsial air tersedia. Serapan air oleh pohon diantara kejadian hujan akan mempengaruhi jumlah air yang dapat disimpan dari kejadian hujan berikutnya, sehingga selanjutnya akan mempengaruhi proses infiltrasi dan aliran permukaan. Serapan air pada musim kemarau, khususnya dari lapisan tanah bawah akan mempengaruhi jumlah air tersedia untuk ‘aliran lambat’ (slow flow).
6. Drainase lansekap. Besarnya drainase suatu lansekap (bentang lahan) dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain kekasaran permukaan tanah, relief permukaan tanah yang memungkinkan air tinggal di permukaan tanah lebih lama sehingga mendorong terjadinya infiltrasi, tipe saluran yang terbentuk akibat aliran permukaan yang dapat memicu terjadinya ‘aliran cepat air tanah’ (quick flow).
Peran Agroforestry dalam konteks hidrologi lebih pada skala Lansekap (Widianto,2004) :
1. Infiltrasi à Peresapan
2. Evapotranspirasi
3. Penyaringan (filter) sedimen, hara
4. Limpasan permukaan à Banjir
5. Menjaga base-flow à Kekeringan

Kesuburan tanah adalah kemampuan tanah untuk mendukung pertumbuhan tanaman, pada kondisi iklim dan lingkungan yang sesuai. Untuk mempertahankan produksi tetap lestari, maka cara untuk memelihara atau mempertahankan kesuburan adalah dengan memciptakan penggunaan lahan dalam kondisi ekosistem alami (Barrow, 1991, cit Maylinda et al, 2003).
Menurut Sitanala Arsyad (1989), konservasi tanah adalah penempatan setiap bidang tanah pada cara penggunaan yang sesuai dengan kemampuan tanah tersebut dan memperlakukkannya sesuai dengan syarat-syarat yang diperlukan agar tidak terjadi kerusakan tanah. Konservasi tanah mempunyai hubungan yang erat dengan konservasi air. (Beydha, 2002)
Keberlanjutan sistem penggunaan lahan sangat tergantung pada fleksibilitasnya dalam keadaan lingkungan yang terus berubah. Adanya keanekaragaman sumberdaya genetik yang tinggi pada tingkat usahatani akan menunjang fleksibilitas ini (Reijntjes, 1999).
Beberapa tindakan mendekati sasaran pertanian berkelanjutan (Padmowijoto, 2004) ;
1. Lebih mendekati pada proses alami, seperti siklus hara, dan fixasi N atmosfer.
2. Mengurangi penggunaan input eksternal yang tidak bisa diperbarui, yang potensial merusak lingkungan atau mengancam kesehatan petani dan konsumen.
3. Lebih produktif dalam menggunakan potensi biologi dan genetik tanaman dan species ternak.
4. Produksi lebih menguntungkan dan efisien dengan menekankan pada manajemen usaha secara integrasi, dan konservasi tanah, air, energi dan sumber biologi.
Menurut FAO (1989), agroforestri merupakan suatu sistem penggunaan lahan yang tepat untuk mendukung pertanian berkelanjutan, karena disamping memiliki konstribusi produksi yang nyata dan beragam, juga fungsi konservatif terhadap lingkungan dan keadaan sosial sehingga menjamin ekonomi yang lebih luas dan keamanan pangan lebih tinggi.
Agroforestry pada dasarnya adalah pola pertanaman yang memanfaatkan sinar matahari dan tanah yang `berlapis-lapis` untuk meningkatkan produktivitas lahan. Ambil contoh berikut ini. Pada sebidang tanah, seorang petani menanam sengon (Paraserianthes falcataria) yang memiliki tajuk (canopy) yang tinggi dan luas. Di bawahnya, sang petani menanam tanaman kopi (Coffea spp) yang memang memerlukan naungan untuk berproduksi. Lapisan terbawah di dekat permukaan tanah dimanfaatkan untuk menanam empon-empon atau ganyong (Canna edulis) yang toleran/tahan terhadap naungan. Bisa dimengerti bahwa dengan menggunakan pola tanam agroforestry ini, dari sebidang lahan bisa dihasilkan beberapa komoditas yang bernilai ekonomi. Akan tetapi sebenarnya pola tanam agroforestry sendiri tidak sekedar untuk meningkatkan produktivitas lahan, tetapi juga melindungi lahan dari kerusakan dan mencegah penurunan kesuburan tanah melalui mekanisme alami. Tanaman kayu yang berumur panjang diharapkan mampu memompa zat-zat hara (nutrient) di lapisan tanah yang dalam, kemudian ditransfer ke permukaan tanah melalui luruhnya biomasa (Budiadi,2005).
Manfaat Lingkungan yang dapat diperoleh dari sistem Agroforestry (Sabarnurdin, 2004) ;
1. Mengurangi tekanan terhadap hutan, sehingga fungsi kawasan hutan tidak terganggu (tata air, keanekaragaman hayati dll);
2. Lebih efisien dalam recicling unsur hara melalui pohon berakar dalam di lokasi tsb.;
3. Perlindungan yang lebih baik terhadap sistem ekologi daerah hulu DAS;
4. Mengurangi aliran permukaan, pencucian hara dan erosi tanah ;
5. Memperbaiki iklim mikro, mengurangi suhu permukaan tanah, mengurangi evapotranspirasi karena kombinasi mulsa dari tanaman setahun/semusim dan naungan pohon;
6. Meningkatkan hara tanah dan struktur tanah melalui penambahan yang kontinyu hasil proses dekomposisi bahan organik ;
Dari teori-teori yang dikemukakan diatas, dapat diartikan bahwa sistem agroforestry cukup flexible untuk diterapkan di bagian hulu sungai yang mengalami kekritisan lahan, dalam rangka pemulihan kondisi lahan tersebut. Hanya yang perlu diatur adalah ;
1. Pemilihan perpaduan atau kombinasi sistem agroforestry yang tepat yang disesuaikan dengan karakteristik lahan.
2. Pemilihan jenis yang tepat didalam rangka pengembalian kesuburan tanah dan terbentuknya kembali sistim hidrologi lahan.
3. upaya pembentukan strata yang tepat dalam rangka rekayasa konservasi tanah dan air, tanpa mengeyampingkan fungsi ekonomi dari kegiatan agroforestry tersebut.

Salah Satu Tehnik Konservasi Tanah dan Air

Perusakan lingkungan di Indonesia terus menunjukkan dampaknya. Data terbaru Kementerian Negara Lingkungan Hidup menunjukkan, puluhan daerah aliran sungai atau DAS masuk kategori kritis. Data dalam buku laporan Status Lingkungan Hidup Indonesia (SLHI) tahun 2006 itu sekaligus juga diartikan kondisi ke-60 DAS memprihatinkan. "Beberapa parameter daerah aliran sungai itu berarti di bawah standar," kata Kepala Bidang Sungai Deputi III Menteri Negara Lingkungan Hidup Bidang Peningkatan Konservasi Sumber Daya Alam dan Pengendalian Kerusakan Lingkungan Hermono Sigit di Jakarta. (Kompas, 2007)
Dampak negatif yang ditimbulkan oleh kerusakan DAS tersebut sangat merugikan kehidupan penduduk, seperti banjir, kekeringan, erosi, sedimentasi, menurunnya kesuburan tanah, produksi pertanian menurun, dan sebagainya. Kerusakan DAS tersebut perlu segera ditangani secara komprehensif melalui perencanaan pengelolaan DAS yang baik sehingga kerusakan lingkungan dapat segera diminimumkan dan pada gilirannya dapat memberikan peningkatan kualitas lingkungan dan kesejahteraan penduduk.
Bagian hulu adalah zona terpenting yang perlu diperhatikan dalam upaya pelestarian Daerah Aliran sungai. Pengelolaan sumberdaya alam di daerah ini akan berdampak pada kualitas tanah dan air sekitar DAS tersebut. Usaha-usaha pertanian disini haruslah diupayakan mengadopsi teknologi-tenologi yang mangacu pada prinsip-prinsi konservasi, karena perubahan vegetasi seperti keterbukaan lahan, maka akan berdampak kepada peningkatan erosi, dan dampak-dampak lain yang berkaitan dengan degradasi lahan.
Menurut Zulrasdi et, al (2005) Kerusakan daerah aliran sungai sangat erat hubungannya dengan kelestarian hutan di daerah hulu sebagai daerah tangkapan hujan. Apabila hutan mengalami kerusakan, maka dapat dipastikan terjadi banjir pada daerah aliran sungai. Untuk itu berusaha tani di daerah DAS, harus diikuti konservasi lahan.

Agar kelestarian sumber daya alam dan keserasian ekosistem dapat memberikan manfaat yang berkesinambungan maka pengelolaan DAS harus dilakukan sebaik mungkin, yang meliputi :
1. Pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbaharui
2. Kelestarian dan keserasian ekosistem (lingkungan hidup)
3. Pemenuhan kebutuhan manusia yang berkelanjutan
4. Pengendalian hubungan timbal balik antara sumber daya alam dengan manusia
Usaha pokok dalam pengawetan tanah dan air meliputi (Zulrasdi et, al. 2005):
1. Pengelolaan lahan
• Sesuai kemampuan lahan
• Mengembalikan sisa-sisa tanaman ke dalam tanah
• Melindungi lahan dari ancaman erosi dengan menanam tanaman penutup tanah
• Penggunaan mulsa.


2. Pengelolaan Air
Pengelolaan air adalah usaha-usaha pengembangan sumberdaya air dalam hal :
• Jumlah air yang memadai
• Kwalitas air
• Tersedia air sepanjang tahun

3. Pengelolaan Vegetasi
Pengelolaan vegetasi pada hutan tangkapan air maupun pemeliharaan vegetasi sepanjang aliran sungai, dapat ditempuh dengan cara:
• Penanaman dengan tanaman berakar serabut seperti: bambu yang sangat dianjurkan di pinggiran sungai, kemudian diikuti dengan rumput makanan ternak seperti: Rumput gajah, Rumput Setaria, Rumput Raja, dan lain-lain sebagainya. Penanaman ini dimaksudkan untuk penghalang terjadinya erosi pada tanah.
• Penanaman tanaman semusim untuk lahan yang tidak memiliki kemiringan
• Pembuatan teras. Bila pada lahan tersebut terdapat kemiringan, maka perlu dibuat teras.

4. Usaha Tani Konservasi
Usaha tani konservasi adalah penanaman lahan dengan tanaman pangan serta tanaman yang berfungsi untuk mengurangi erosi (aliran permukaan) dan mempertahankan kesuburan tanah.
Prinsip usaha tani konservasi :
• Mengurangi sekecil mungkin aliran air permukaan dan meresapkan airnya sebesar mungkin ke dalam tanah.
• Memperkecil pengaruh negatif air hujan yang jatuh pada permukaan tanah
• Memanfaatkan semaksimal sumber daya alam dengan memperhatikan kelestarian.

Sistim pengelolaan lahan dengan pendekatan konservasi difokuskan pada bentuk upaya konservasi tanah dan air guna penanggulangan erosi permukaan dan menjaga hilangnya kesuburuan tanah. Tanpa adanya teknik-teknik penanaman yang menitik beratkan pada konservasi, maka akan semakin banyak lahan yang kritis, dan hanya dapat dikelola dalam jangka pendek, sementara untuk jangka panjang, produktifitasnya akan menurun.
Lahan kritis adalah lahan yang karena tidak sesuai penggunaan tanah dan kemampuannya, telah mengalami atau dalam proses kerusakan fisik-kimia-biologi, yang akhirnya membahayakan fungsi hidro-orologi, produksi pertanian, pemukiman dan kehidupan sosial ekonomi dari daerah lingkungan pengaruhnya. Lahan kritis dan marjinal di Indonesia mencapai 43 juta ha, diantaranya 20 juta ha kritis hidroorologisnya dan setiap tahunnya masih terus bertambah (Soewandito, et al 2002).
Untuk memperbaiki kondisi lahan yang telah rusak, maka dapat dilakukan upaya konservasi tanah, dengan rekayasa-rakayasa teknis. Namun upaya konservasi tanah dan air ini dalam memperbaiki serta meningkatkan produkstifitas lahan, haruslah benar-benar tepat sesuai dengan kondisi lahan pemilihan vegatasi serta iklim.
Menurut Sinukaban (1995), seperti yang dikutip Marwah (2001), dalam sistem usahatani konservasi akan diwujudkan ciri-ciri sebagai berikut :
1. Produksi usahatani cukup tinggi sehingga petani tetap bergairah melanjutkan usahanya
2. Pendapatan petani yang cukup tinggi sehingga petani dapat mendisain masa depan keluarganya dari pendapatan usahataninya.
3. Teknologi yang diterapkan baik teknologi produksi maupun teknologi konservasi dapat diterima dengan senang hati dan diterapkan sesuai kemampuan petani sendiri sehingga sistem usahatani tersebut dapat diteruskan tanpa intervensi dari luar.
4. Komoditi yang diusahakan cukup beragam, sesuai kondisi biofisik, sosial dan ekonomi
5. Erosi lebih kecil dari erosi yang dapat ditoleransikan sehingga produksi yang tinggi tetap dapat dipertahankan atau ditingkatkan dengan fungsi hidrologis tetap terpelihara dengan baik.
6. Sistem penguasaan/pemilikan lahan dapat menjamin keamanan investasi jangka panjang dan menggairahkan petani untuk tetap berusahatani.
Ada beberapa teknologi untuk merehabilitasi lahan dalam kaitannya dengan pembangunan yang berkelanjutan (Sinukaban, 2003) dalam Suhardi (2003) yaitu :
1. Agronomi yang meliputi teknis agronomis seperti TOT, minimum tillage, countur farming, mulsa, pergiliran tanaman (crop rotation), pengelolaan residu tanaman, dll.

2. Vegetatif berupa agroforestry, alley cropping, penanaman rumput.
3. Struktur/konstruksi yaitu bangunan konservasi seperti teras, tanggul, cek dam, Saluran, dll.
4. Manajemen berupa perubahan penggunaan lahan.

Agroforrestry merupakan suatu konsep yang dianggap tepat untuk memadukan konsep-konsep usaha tani dalam rangka peningkatan ekonomi dan konservasi.